Langsung ke konten utama

Kronologi dan Daftar Korban Perahu Tenggelam Santri Langitan

KRONOLOGI 

Pada hari Jum'at tanggal 07 October 2016 sekitar Pukul 09.09 WIB telah terjadi korban tenggelam yakni santri langitan yg hendak ke pasar babat dengan naik perahu dg jumlah 25 orang, dikarenakan terlalu banyak muatan sehingga perahu tersebut oleng dan tenggelam. (info lebih lanjut masih dalam assessment tim dilapangan) 

UPAYA YANG DILAKUKAN 
- Bpbd Kab Lamongan ber koordinasi dengan forpimcam Babat, Bpbd Tuban dan Para warga 
- Saat ini masih dalam tahapan kaji cepat ( lain2 menyusul) 

Inilah nama-nama 17 korban selamat: 
1. M Solihul Widad (13) 
2. M Mu'zi AL Athiq (18) 
3. Ahmad Iqbal (20) 
4. A Nu'man Al Murtadlo (20) 
5. A Ali Sibro Mulisi (12) 
6. Khabib Abdurozaq (13) 
7. Syamsud Duha (23) 
8. M Imam Bukhori (18) 
9. Abu Bakar (20) 
10. A Rofiqi Yusuf (19) 
11. Abdurohman (18) 
12. M Khoirul Anam (20) 
13. M Murtadlo (19) 
14. Tondi Marpaung (14) 
15. Faisal Tanjung (17) 
16. Awaludin (15) 
17. Ilzam Fatoni (19) 

Sedangkan korban yang belum ditemukan berjumlah 8 orang yakni: 
1. Ahmad Umar (12) 
2. Abdullah Umar (15) 
3. M Barikli Amri (12) 
4. M Lujianidani (13) 
5. M Muksin (16) 
6. Khabib Rizki (15) 
7. Mambrur (18) 
8. Afiq Fadhil (19)

Petugas BPBD Tuban dan BPBD Lamongan hingga pukul 14.30 WIB, masih berada di lokasi untuk melakukan pencarian.

sumber : PUSDALOPS BPBD KABUPATEN LAMONGAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...