Langsung ke konten utama

Astaghfirullah.. Suami Asal Cerme Ini Jual Istrinya Via Facebook

Astaghfirullah!, dari hasil penyidikan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) SatReskrim Polrestabes Surabaya terhadap pasutri M. Chalid (28) dan Mis’anah (23),yang berasal dari Kecamatan Cerme, Gresik, diketahui sudah menawarkan live adegan tidak pantas sudah bergabung puluhan akun facebook (FB) yang berkonten. “Pasutri ini juga gabung dengan 99 facebook. Semuanya masih kita dalami,” terang Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga, Kamis (24/11) seperti dikutip dari memorandum

Langkah selanjutnya penyidik akan memeriksakan alat reproduksi istri tersangka. Selanjutnya memeriksakan kondisi psikologi ke PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) Provinsi Jatim di RS Bhayangkara Polda Jatim. “Motif tidak hanya berorientasi pada ekonomi, namun juga kenikmatan yang dirasakan baik oleh pelaku yg mempunyai fantasi seks berlebih. Ini yang akan kita mintakan kondisi psikologisnya,” ujar alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pasutri yang melakukan hubungan seksual nyeleneh ini karena hanya ingin menghilangkan rasa bosan dengan pasangannya. Sebagai bentuk penyegaran, Chalid mencari inspirasi melalui FB, hingga akhirnya diketahui telah bergabung dengan 99 akun tersebut. 
 Tak hanya untuk konsumsi pribadi, istrinya Mis’anah juga ditawarkan ke anggota group dan bisa dipakai dengan tarif tertentu. Chalid juga menawarkan dirinya, jika pelanggan ini menikmati seksual bertiga. Dimana melibatkan Chalid, istrinya Mis’anah, dan pelanggan




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...