Langsung ke konten utama

Guru asal Gresik Juarai Lomba Guru Kreatif SIT se-Indonesia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menoreh prestasi dalam dunia pendidikan. Salah satu guru asal Gresik berhasil mengharumkan nama kota pudak di tingkat nasional dalam Lomba Guru Kreatif SIT Berbasis Pembelajaran Terpadu yang diselenggarakan oleh Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia. Lomba yang digelar selama dua hari di Hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat mulai tanggal 27 hingga 28 November tersebut akhirnya menobatkan Nur Laili (Gresik) sebagai The Best Teacher of Terpadu Jenjang SD se-Indonesia.

Nur Laili merupakan salah satu dari tiga wakil Jawa Timur yang dikirim oleh JSIT provinsi untuk mengikuti babak final di Jakarta. Tiga finalis dari Jawa Timur tersebut antara lain Nur Laili, Suci Winarsih (Bangil) dan Galih Putra Wiyono (Blitar) Guru yang setiap harinya mengajar di SD Islam Terpadu (SDIT) Al Ibrah Gresik ini berhasil meraih juara I setelah bersaing dengan keempat finalis lainnya. 

Dalam lomba tersebut para finalis diminta mempresentasikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Terpadu yang diajarkan di sekolah dengan durasi waktu maksimal tiga puluh menit yang disertai uraian RPP dan skenario pembelajaran terpadu sekaligus tayangan rekaman pembelajaran sekitar sepuluh menit. Kepada sumber, guru yang memiliki hobi membaca ini menyampaikan maraknya kecelakaan di jalan disebabkan karena banyaknya pengendara yang tidak mematuhi tata tertib lalu lintas. 

Untuk itu dirinya ingin menyampaikan dan menanamkan kepada anak didiknya untuk tertib lalu lintas dengan mengambil topik Keselamatan di Perjalanan dengan menggunakan konsep pembelajaran terpadu (telaah, eksplorasi, rumuskan, presentasikan, aplikasikan, duniawi, dan ukhrowi). “Alhamdulillah, saya bisa bertemu dan bersama guru-guru Indonesia yang hebat. Walaupun saya terpilih menjadi yang terbaik tetapi dari sini saya bisa mengetahui kelebihan-kelebihan mereka dan kekurangan pada diri saya untuk proses perbaikan ke depan agar terwujud mutu pendidikan di Indonesia.” Tutur Eli. 

Di tempat terpisah, Ketua JSIT Jawa Timur, Yuli Sugiarto menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada kabupaten Gresik dan Sekolah Al Ibrah yang turut mengharumkan nama Provinsi Jawa Timur dalam lomba pendidikan yang bergengsi ini. 

Guru asal bangil Jawa Timur ini juga menjelaskan dalam konsep terpadu ada empat aspek yang ditanamkan pada anak didik, yaitu aspek spiritual, aspek sosial, aspek pengetahuan dan aspek ketrampilan. “Dengan konsep terpadu ini diharapkan anak-anak tidak sekedar memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas, tetapi juga memiliki sikap dan keterampilan yang diintegrasikan dengan nilai-nilai Islam. Untuk itu, diharapkan guru-guru Indonesia bisa menerapkan bersama-sama dalam proses pembelajaran di sekolah ” Jelas Yuli. (r47) 


Nama Lengkap : Nur Laili, S.Pd 
Nama panggilan : Eli 
Tempat, tgl. Lahir : Gresik, 21 Maret 1988 
Tempat Mengajar : SDIT Al Ibrah Gresik 
Alamat : Jln KH. Syafii no. 79 Desa Suci 
Kecamatan Manyar - Gresik 
Hobi : Membaca 
Pesan-pesan : Guru mulia guru berkarya..guru terpuji guru mengaji.. Jadilah guru yang mulia yang terus berusaha berkarya untuk anak didiknya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...