Langsung ke konten utama

Inilah Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan Mahasiswa Undip di Bungah

Bus Subur Jaya (Foto : Surya)


Bus pariwisata PT Subur Jaya nopol K 1589 DD yang dikemudikan Gede Astika (49) asal Pati terlibat kecelakaan dengan truk di jalan raya Kemangi Bungah, Gresik, Jumat (11/11/2016) pagi. Bus Pariwisata diketahui membawa rombongan mahasiswa Undip dari Bali menuju Semarang

Ipda Supriyono Kanit Laka Lantas Polres Gresik mengatakan, akibat kecelakaan ini satu mahasiswa meninggal dunia dan 4 mahasiswa lainnya mengalami luka. Surpiyono menjelaskan, korban meninggal dunia atas nama Labiburochman (20) warga Semarang.

Saat itu posisi korban duduk di sebelah deretan paling depan kursi bagian kanan. Jenazah korban di kamar jenazah RS Ibnu Sina Gresik. "Sedangkan 4 korban luka lainnya, dua orang masih dirawat di RS Ibnu Sina dan dua lainnya sudah melanjutkan perjalanan bersama rombongan," kata Supriyono seperti dikutip dari Radio Suara Surabaya.

Kronologi kejadian, kata dia, awalnya truk berjalan dari arah Gresik menuju Surabaya dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi, tiba-tiba truk oleng ke kanan hingga melewati marka jalan. 

"Lalu truk menabrak bagian kanan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan mahasiswa yang melaju dari arah sebaliknya," ujar dia. Usai menabrak bus, lanjut dia, truk tidak berhenti dan langsung melanjutkan perjalanan lagi. " Sopir bus sempat mengejar truk yang menyebabkan kecelakaan tapi tidak bisa dikejar," katanya.

sumber : suarasurabaya. net

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...