Langsung ke konten utama

Daftar Lengkap Tim yang Lolos 16 Besar Liga Champions

Fase grup Liga Champions telah berakhir. Sebanyak 16 tim yang melangkah ke babak berikutnya telah diketahui. Ada pula delapan tim yang akan turun kasta ke Liga Europa. Porto dan Sevilla menjadi dua tim terakhir yang merebut tiket babak 16 besar. 

Porto mendapatkannya setelah melibas Leicester City 5-0, sementara Sevilla lolos berkat hasil imbang tanpa gol dengan Lyon. Dari 16 tim yang masih bertahan di Liga Champions, Spanyol mengirimkan wakil terbanyak, yaitu empat tim (Barcelona, Real Madrid, Atletico Madrid, Sevilla). 

Artinya, semua wakil Spanyol di fase grup melenggang ke babak 16 besar. Inggris mengirimkan tiga wakil, yaitu Arsenal, Leicester City, dan Manchester City. Begitu pula dengan Jerman, yang masih punya Bayern Munich, Borussia Dortmund, dan Bayer Leverkusen. Italia, Prancis, dan Portugal masing-masing punya dua wakil tersisa. Berikut daftar tim yang lolos dari masing-masing grup dan tim yang mendapatkan tiket Liga Europa: 

Grup A 
Juara: Arsenal 
Runner-up: Paris Saint-Germain 
Liga Europa: Ludogorets Razgrad 

Grup B 
Juara: Napoli 
Runner-up: Benfica 
Liga Europa: Besiktas 
  

Grup C 
Juara: Barcelona 
Runner-up: Manchester City
Liga Europa: Borussia Moenchengladbach 

Grup D 
Juara: Atletico Madrid 
Runner-up: Bayern Munich
Liga Europa: Rostov 

Grup E 
Juara: Monaco 
Runner-up: Bayer Leverkusen 
Liga Europa: Tottenham Hotspur 

Grup F 
Juara: Borussia Dortmund 
Runner-up: Real Madrid 
Liga Europa: Legia Warsawa 

Grup G 
Juara: Leicester City 
Runner-up: Porto 
Liga Europa: Copenhagen 

Grup H 
Juara: Juventus 
Runner-up: Sevilla 
Liga Europa: Lyon 

Undian babak 16 besar akan dilangsungkan pada Senin (12/12/2016) mendatang. Tim-tim yang jadi juara grup akan bertemu dengan tim-tim yang jadi runner-up


Sumber : http://sport.detik.com/sepakbola/uefa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...