Langsung ke konten utama

Pemilihan Puteri Muslimah Gresik 2017


Pemilihan Puteri Muslimah Gresik 2017

Persyaratan :

  • Muslimah Berusia 16 s.d. 22 tahun 
  • Lahir atau Berdomisili di Gresik 
  • Membayar Biaya Pendaftaran sebesar Rp 150.000 
  • Repost Pamflet dan Tag ke-10 orang 


Tata Cara Pendaftaran :

  • Transfer Biaya Melalui rek.BRI 0026-01-016838-53-6 (An. Nur Annisa) 
  • Kirim Bukti Transfer Beserta Foto Full Body dan Close Up (via e-mail puterimuslimahgresik@gmail.com) 
  • Nantinya akan mendapatkan email balasan berisi link Google Form


Timeline :

  • Pendaftaran (1 Januari 2017 - 30 April 2017) 
  • Pengumpulan Essay (23 - 30 April 2017) 
  • Semifinal (7 Mei 2017) 
  • Grand Final (20 Mei 2017) di Wahana Ekspresi Poesponegoro, Gresik 


 Guest Star : Wafa Okbah (Finalis Puteri Muslimah Indonesia 2015) Rizki Desy Wulansari (Favorite Sunslik Hijab Hunt 2016) Contact Person : Putri (083856937927) Nafi'atus (085733479306) Ramadhani (085731724427) OPEN SPONSORSHIP NB : Tema Essay diumumkan pada 22 April 2017 #PuteriMuslimah #PuteriMuslimahGresik #PuteriMuslimahIndonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...