Langsung ke konten utama

Niat Cuci Tangan, Siswi di Bungah Meninggal Jatuh dari Lantai Dua

Seorang santri wati kelas 3 SMA Swasta di Bungah, Gresik, Lailatul Ainiah (17), meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai dua pondok pesantren di Bungah. Korban diduga terpleset sebelum akhirnya terjatuh. Rabu malam (15/02), Setelah mendapatkan perawatan di RSUD Lamongan korban meninggal dunia Kamis (16/02/2017)

Peristiwa naas ini terjadi selepas korban makan sore bersama teman-temannya di lantai dua pesantren. Setelah makan, wanita asal Dusun Kedungsambi, Desa Kedungsekar, Benjeng itu hendak mencuci tangannya pada air hujan di depan kamarnya. 

Karena kurang hati-hati, korban terpleset hingga jatuh ke lantai dasar dari ketinggian sekitar tiga meter. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan atas. Mengetahu ada temannya jatuh, temannya langsung panik dan berteriak minta tolong sambil berlari menghampiri tubuh korban.

Kapolsek Bungah, AKP Muhammad Said mengatakan, pihaknya tidak memantau masalah tersebut. Pasalnya, pihak kepolisian tidak mendapatkan laporan dari pihak pesantren. “Kami tidak mendapatkan laporan dan tidak bisa melakukan langkah apapun. Apalagi sampai memeriksa lokasi dan para saksi,” jawab Muhammad Said seperti dikutip dari beritagresik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...