Langsung ke konten utama

Cak Yuk Gresik Ikuti Raka & Raki Jawa Timur 2017

Tahun ini, Kabupaten Gresik mengirimkan Juara 1 Cak & Yuk Gresik 2016 yaitu Cak Badik dan Yuk Melisa ke ajang pemilihan Duta Wisata Raka & Raki Jawa Timur 2017. Nantinya, mereka akan melaksanakan karantina di Hotel Aria Centra, Jalan Panglima Sudirman, Surabaya. 

Karantina dimulai pada tanggal 24 – 28 Maret 2014. Perwakilan Gresik akan bersaing dengan 37 pasang Duta Wisata dari Kabupaten / Kota lainnya di Jawa Timur untuk memperebutkan juara utaman dan juara atribut di Malam Grand Final.

Dalam Press Conference yang digelar Minggu (20/03) di Veranda Cafe Sabda Maulana selaku pimpinan paguyuban yang baru menjabat tahun ini menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan acara perdana dengan mengundang para sponsorship yang membatu acara Cak dan Yuk Gresik, dan mengundang juga berbagai media termasuk #inigresik yang sudah membantu mensupport.

Dalam acara tersebut pasangan Cak Badik dan Yuk Melisa juga memperagakan berbagai kostum yang akan dikenakan dalam event tersebut. seperti office attire, batik sarimbit, dan juga baju pakem yang Jawa Timuran yang akan digunakan di malam Grand Final.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...