Langsung ke konten utama

Tragedi Perahu Tambang Korban Masih Dicari




Abu Hasan Kepala BPBD Kabupaten Gresik mengatakan, sudah ada data terbaru yang berhasil mereka kumpulkan. Total korban perahu tambang yang terbalik di Desa Sumberame Kecamatan Wringinanom Gresik, Kamis (13/4/2017) sebanyak 13 orang. 

Sampai saat ini, korban yang belum ditemukan sebanyak dua orang. Pencarian terus dilakukan. Pertugas gabungan berhasil menemukan dua sepeda motor Honda CBR S 4894 PW yang diduga milik Rozikin warga Mojosari, Mojokerto. Satu lagi motor Suzuki Shogun W 6054 XT yang belum diketahui milik siapa."Motor ditemukan 20 meter dari lokasi kejadian. Ditarik oleh temen-temen TNI," ujarnya kepada suarasurabaya.net, di lokasi. 

Mengenai sebab terjadinya insiden tersebut beberapa korban selamat memberikan keterangan  "airnya penuh dan menarik agak gupuh" ujar Rianto korban selamat dalam insiden Kamis pagi (13/04)

Berikut ini data korban perahu terbalik:

Korban Selamat
1. Supriadi (65) Sumberame, Wringinanom, Gresik.
2. Didin (23) Serbo, Balongbendo, Sidoarjo.
3. Yudistira Ardi (34) Bakalan, Wringin Pitu, Balongbendo, Sidoarjo.
4. Suci nina (33) Kemangsen, Krian, Sidoarjo.
5. Rianto (45) Gagang, Kepuhsari, Balongbendo, Sidoarjo.
6. Joko Prianto (45) Juwet, Wringinanom, Gresik.

Korban Meninggal
1. Ujang (63) Sumberame, Wringinanaom, Gresik (warga yang menyelamatkan).
2. Mis`ah (45) Kalimati Tarik, Sidoarjo.
3. Kusnari warga Gagang Kepuhsari Balongbendo Sidoarjo.
4. Nur Cholis (40) Bakalan, Wringin Pitu, Balongbendo, Sidoarjo.
5. Susri asih (47) Tarik Kalimati, Sidoarjo

Yang Belum Ditemukan :
1. Khoirunisa (38) Tarik Kalimati, Sidoarjo.
2. Rozikin (40) Mojosari, Mojokerto.

Sumber : Suara Surabaya.net

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...