Langsung ke konten utama

Tragedi Perahu Tambang Korban Masih Dicari




Abu Hasan Kepala BPBD Kabupaten Gresik mengatakan, sudah ada data terbaru yang berhasil mereka kumpulkan. Total korban perahu tambang yang terbalik di Desa Sumberame Kecamatan Wringinanom Gresik, Kamis (13/4/2017) sebanyak 13 orang. 

Sampai saat ini, korban yang belum ditemukan sebanyak dua orang. Pencarian terus dilakukan. Pertugas gabungan berhasil menemukan dua sepeda motor Honda CBR S 4894 PW yang diduga milik Rozikin warga Mojosari, Mojokerto. Satu lagi motor Suzuki Shogun W 6054 XT yang belum diketahui milik siapa."Motor ditemukan 20 meter dari lokasi kejadian. Ditarik oleh temen-temen TNI," ujarnya kepada suarasurabaya.net, di lokasi. 

Mengenai sebab terjadinya insiden tersebut beberapa korban selamat memberikan keterangan  "airnya penuh dan menarik agak gupuh" ujar Rianto korban selamat dalam insiden Kamis pagi (13/04)

Berikut ini data korban perahu terbalik:

Korban Selamat
1. Supriadi (65) Sumberame, Wringinanom, Gresik.
2. Didin (23) Serbo, Balongbendo, Sidoarjo.
3. Yudistira Ardi (34) Bakalan, Wringin Pitu, Balongbendo, Sidoarjo.
4. Suci nina (33) Kemangsen, Krian, Sidoarjo.
5. Rianto (45) Gagang, Kepuhsari, Balongbendo, Sidoarjo.
6. Joko Prianto (45) Juwet, Wringinanom, Gresik.

Korban Meninggal
1. Ujang (63) Sumberame, Wringinanaom, Gresik (warga yang menyelamatkan).
2. Mis`ah (45) Kalimati Tarik, Sidoarjo.
3. Kusnari warga Gagang Kepuhsari Balongbendo Sidoarjo.
4. Nur Cholis (40) Bakalan, Wringin Pitu, Balongbendo, Sidoarjo.
5. Susri asih (47) Tarik Kalimati, Sidoarjo

Yang Belum Ditemukan :
1. Khoirunisa (38) Tarik Kalimati, Sidoarjo.
2. Rozikin (40) Mojosari, Mojokerto.

Sumber : Suara Surabaya.net

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...