Langsung ke konten utama

UKM Goes Digital


Kepada Rekan Rekan

Alhamdulillah kabar baik, kita akan menggelar pelatihan sekaligus diskusi menggali potensi UKM digital, monggo bagi yang tertarik bisa hadir dan mengisi form pendaftaran (free)

1. Tempat

Balai RW 08 Perumahan Griya Suci Permai
Peta https://goo.gl/maps/k7vUADHZDx62

2. Waktu
Mulai Pukul 19.00 Registrasi (Bada Isya)

3. Materi

Kisi-Kisi Materi:
🔹 Materi 1 by Muchlisin
🔹 Materi 2 by Okky Permana (GresikDev}
🔹 Diskusi

4. Form Registrasi (silahkan diisi)

https://goo.gl/forms/wDUqzCaxAF5BBTds2


Bagi yang mereferesikan teman silahkan diisi formnya


Suwun, semoga bermanfaat

http://www.inigresik.com/
Instragram, twitter, facebook

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...