Langsung ke konten utama

Kronologi Pembacokan di Gresik



Kejadian memilukan terjadi di Gresik Jumat (4/8) pagi. Marjuin Suami Miseh tersebut mengendarai motor Honda Supra bernopol W 2679 FX mengalami tindakan biadab dari salah seorang yang diduga saudaranya sendiri bernama Sudi (21).

Kanitreskrim Polsek Kebomas Iptu Mut lakin menyatakan, anggota sudah disebar untuk mengejar pelaku. Kabar terakhir, terduga pelaku sudah kabur ke Madura. ’’ Kami coba pendekatan persuasif dengan ke luarganya,’’ tegas nya. Polisi juga belum tahu motif pembacokan tersebut.


Kronologi Pembacokan di Gresik

1, Sekitar pukul 09.00, Marjuin berangkat dengan motor dari rumah ke Pasar Kedanyang, Kebomas.
2. Pelaku Sudi, sudah mengincarnya. Dia mengikuti korban.
3. Sampai di sekitar Jembatan Prambangan, pelaku mengejar. Lalu, Sudi menyabetkan celurit berkali-kali.
4. Tangan dan perut Marjuin kena celurit. Darah mengucur dan usus terburai.
5. Korban tumbang di dekat pipa di pinggir jalan.
6. Pelaku kabur. Korban ditolong dan dilarikan warga sekitar ke RSUD Ibnu Sina
7. Marjuin dioperasi, Nyawanya selamat.




Sumber: Metropolis Jawa Pos Sabtu 5 Agustus 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...