Langsung ke konten utama

Pelaku Pembunuhan Istri Kades Sidojangkung Oknum Marinir

Pelaku pembunuhan Luluk Diana, (38) istri Kades Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dikabarkan tertangkap, Jumat (11/8/2017).

"Memang pelaku sudah kami tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Jumat (11/7/2017). Pelaku adalah oknum Marinir TNI AL, TS alias Y dengan pangkat Kopral Dua. Dia ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polisi Militer TNI AL (Pomal), di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Boby Tambunan. "Yang menangkap tim gabungan. Penangkapan tadi pagi pukul 08.45 wib," tuturnya. Korban Luluk Diana (38), istri kades di Menganti ini ditemukan tewas di kawasan hutan Watu Blorok, Mojokerto. Mayat Luluk ditemukan pencari rumput pada Selasa (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB.


Keterangan Lain

"Kami Satreskrim Polres Batu sekira pukul 02.30 WIB diminta backup Polda Jatim terkait TKP pembunuhan di Mojokerto. Dan hasil lidik tersangka berada di wilayah Ngantang Batu. Alhamdulillah sekitar pukul 09.00 wib TSK berhasil diamankan. Situasi terkendali aman, selanjutnya tim dari Polda Jatim menuju Gresik," kata Daky, Jumat (11/8/2017). seperti dikutip dari surabaya.tribunnews

Pelaku pembunuhan Luluk Diana (38), istri kepala desa Sidojangkung, Menganti, Gresik tertangkap. Pelaku adalah oknum Marinir TNI AL.

 Sumber : DetikCom | Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...