Langsung ke konten utama

Pelaku Pembunuhan Istri Kades Sidojangkung Oknum Marinir

Pelaku pembunuhan Luluk Diana, (38) istri Kades Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dikabarkan tertangkap, Jumat (11/8/2017).

"Memang pelaku sudah kami tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Jumat (11/7/2017). Pelaku adalah oknum Marinir TNI AL, TS alias Y dengan pangkat Kopral Dua. Dia ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polisi Militer TNI AL (Pomal), di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Boby Tambunan. "Yang menangkap tim gabungan. Penangkapan tadi pagi pukul 08.45 wib," tuturnya. Korban Luluk Diana (38), istri kades di Menganti ini ditemukan tewas di kawasan hutan Watu Blorok, Mojokerto. Mayat Luluk ditemukan pencari rumput pada Selasa (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB.


Keterangan Lain

"Kami Satreskrim Polres Batu sekira pukul 02.30 WIB diminta backup Polda Jatim terkait TKP pembunuhan di Mojokerto. Dan hasil lidik tersangka berada di wilayah Ngantang Batu. Alhamdulillah sekitar pukul 09.00 wib TSK berhasil diamankan. Situasi terkendali aman, selanjutnya tim dari Polda Jatim menuju Gresik," kata Daky, Jumat (11/8/2017). seperti dikutip dari surabaya.tribunnews

Pelaku pembunuhan Luluk Diana (38), istri kepala desa Sidojangkung, Menganti, Gresik tertangkap. Pelaku adalah oknum Marinir TNI AL.

 Sumber : DetikCom | Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...