Langsung ke konten utama

Pelaku Pembunuhan Istri Kades Sidojangkung Oknum Marinir

Pelaku pembunuhan Luluk Diana, (38) istri Kades Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dikabarkan tertangkap, Jumat (11/8/2017).

"Memang pelaku sudah kami tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Jumat (11/7/2017). Pelaku adalah oknum Marinir TNI AL, TS alias Y dengan pangkat Kopral Dua. Dia ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polisi Militer TNI AL (Pomal), di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Boby Tambunan. "Yang menangkap tim gabungan. Penangkapan tadi pagi pukul 08.45 wib," tuturnya. Korban Luluk Diana (38), istri kades di Menganti ini ditemukan tewas di kawasan hutan Watu Blorok, Mojokerto. Mayat Luluk ditemukan pencari rumput pada Selasa (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB.


Keterangan Lain

"Kami Satreskrim Polres Batu sekira pukul 02.30 WIB diminta backup Polda Jatim terkait TKP pembunuhan di Mojokerto. Dan hasil lidik tersangka berada di wilayah Ngantang Batu. Alhamdulillah sekitar pukul 09.00 wib TSK berhasil diamankan. Situasi terkendali aman, selanjutnya tim dari Polda Jatim menuju Gresik," kata Daky, Jumat (11/8/2017). seperti dikutip dari surabaya.tribunnews

Pelaku pembunuhan Luluk Diana (38), istri kepala desa Sidojangkung, Menganti, Gresik tertangkap. Pelaku adalah oknum Marinir TNI AL.

 Sumber : DetikCom | Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...