Langsung ke konten utama

Burhannudin Jamaah Haji Asal Gresik, Wafat Setelah Selesaikan Rukun dan Wajib Haji

Drs Burhannudin BSc MM, merupakan salah satu jamaah haji Indonesia Kloter 62 SUB yang wafat di RS King Faishal, Mekah, Arab Saudi, Jumat (15/9) pukul 17.00 WAS. Sebelum dibawa ke RS, almarhum jatuh di kamar mandi hotel, saat hendak persiapan shalat subuh. Diduga, karena serangan jantung.


Sebelum berangkat haji, pria kelahiran Pamekasan 67 tahun yang lalu itu sudah mengidap penyakit jantung koroner (PJK). Selain pensiunan Penyuluh Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Almarhum juga mengabdikan dirinya menjadi pengajar di sekolah swasta, termasuk SMA Muhammadiyah 4 Sidayu, Gresik. “Alhamdulillah, Mas Burhan bisa menjalankan semua rukun dan wajib haji. Itu mungkin berkat doa ibu,” ujar Hj Mutalaklik istri almarhum seperti dikutip dari pwmu.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...