Langsung ke konten utama

Ikuti Vlog Contest MATA SEHAT INDONESIA

Ikuti Vlog Contest MATA SEHAT INDONESIA
By @klinikmatautama Digelar sebagai peringatan #worldsightday. Sebuah ajakan untuk turut serta mengedukasi masyarakat agar lebih peduli pada kesehatan mata dan menghindari kebutaan. Ketentuan Lomba :

1. Lomba berlaku untuk umum, tanpa batasan profesi, umur dan wilayah.
2. Share/repost poster Vlog Contest ini di instagram sebagai pendaftaran keikut sertaan lomba.
3. Vlog merupakan karya sendiri, berisi ajakan menjaga kesehatan mata, manfaat mata sehat, dan menghindari kebutaaan.
4. Peserta sudah memfollow akun instagram @klinikmatautama dan subscribe akun YouTube klinikmatautama.
5. Durasi maximal 1 menit.
6. Vlog mengandung peenyebutan nama Klinik Mata Utama.
7. Diunggah di akun YouTube dan repost di akun FB/IG pribadi dengan mencantumkan hashtag #worldsightday #klinikmatautama.
8. Peserta boleh mengirim lebih dari 1 vlog.
9. Tidak mengandung unsur pornografi dan SARA.
10. Link vlog di YouTube bisa dikirimkan melalui WhatsApp: 0822 3205 3333.
11. Batas posting paling lambat tanggal 25 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB.
12. Pemenang diumumkan tanggal 28 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB.
13. Keputusan juri bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Info lebih lanjut klik : www.klinikmatautama.com/vlogcontest

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...