Langsung ke konten utama

Daftar Upah Minimum Kabupaten di Jawa Timur 2018

Gambar diatas diambil dari postingan facebook bernama Rudy Suncoko

Kabupaten Gresik berada di bawah Surabaya dengan UMK tahun 2019 sebesar Rp 3.580.370,64, sementara kota pahlawan masih menjadi yang teratas dengan UMK Rp 3.583.312,61.

Besaran UMK ini didasarkan pada PP 78 Tahun 2015 yang mengatur pengupahan. Sebagaimana diatur dalam regulasi ini, kenaikan UMK tahun ini didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi yang ditetapkan BPS. 

Atas dasar ini telah diputuskan bahwa besaran kenaikan UMK adalah 8,71 persen. Jika formula ini yang dijalankan maka UMK di ring 1 (Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto) akan berada di kisaran Rp 3,5 juta dari sebelumnya Rp 3,2 juta. 

"Namun besaran UMK itu masih belum bisa berlaku karena masing-masing kabupaten kota masih belum menetapkan UMK mereka," katag Kepala Disnaker dan Transmigrasi Jatim Setiajit, seperti dikutip tribunnew Rabu (1/11/2017). 

Saat ini, kabupaten dan kota masih membahas bersama Dewan Pengupahan setempat. Namun UMK itu sudah harus ditetapkan pada 21 November 2017. Apakah tetap menggunakan formula seusai PP atau menggunakan formula lain dalam menentukan UMK 2018.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...