Langsung ke konten utama

Gardu Menara Suling Secara Resmi Diajukan Sebagai Cagar Budaya ke Kemdikbud

Gardu Menara Suling yang beralamat di Jl Basuki Rahmad Gresik secara resmi muncul dalam situs resmi Kemdikbud untuk didaftarkan sebagai cagar budaya, 16 Januari 2018. dalam keterangannya masih tertulis "Objek ini baru saja terdaftar pada sistem dan masih dalam proses verifikasi dan kajian untuk menentukan apakah termasuk cagar budaya atau tidak".

Secara umum, Gardu Menara Suling Gresik memiliki bentuk dasar persegi seluas 9, 43 m2. Struktur ini terdiri dari tiga bagian yakni gardu, penyangga sirine, dan sirine. Tampilan bangunan terkesan sederhana karena minim dalam penggunaan ornamen. Rancangannya menitikberatkan pada fungsi bangunannya karena mengikuti filosofi form follows function. Jadi bentuk yang muncul terkesan sederhana dari bentuk-bentuk dasar geometris seperti kubus dan balok. Kesan garis vertikal dan horizontal juga sangat terasa pada tampilannya. Tampilan tersebut memperkuat fungsinya sebagai sarana publik yakni sebagai penanda bahaya, waktu, dan sebagainya. 







Sumber: http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...