Langsung ke konten utama

Sejarah Berdirinya, Visi-Misi Pabrik PT Petrokimia Gresik

Company Profile dan Sejarah Petrokimia Gresik
PT Petrokimia Gresik merupakan pabrik pupuk terlengkap di Indonesia, yang pada awal berdirinya disebut Proyek Petrokimia Surabaya. Kontrak pembangunannya ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 1964, dan mulai berlaku pada tanggal 8 Desember 1964. 

Proyek ini diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 10 Juli 1972, yang kemudian tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi PT Petrokimia Gresik. Perubahan status perusahaan : 

1. Perusahaan Umum (Perum) PP No. 55/1971 

2 Persero PP No. 35/1974 jo PP No. 14/1975 

3 Anggota Holding PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) PP No. 28/1997 

4. Anggota Holding PT Pupuk Indonesia (Persero) SK Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia, nomor : AHU-17695.AH.01.02 Tahun 2012

PT Petrokimia Gresik menempati lahan seluas 450 hektar berlokasi di Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur.

Visi Misi Petrokimia Gresik

Anak perusahaan Petrokimia Gresik




Berikut beberapa anak perusahaan Petrokimia Gresik dibawah Yayasan Petrokimia Gresik (YPG)
1. PT. Gresik Cipta Sejahtera
2. PT. Petrokopindo Cipta Selaras
3. PT. Graha Sarana Gresik
4. PT. Aneka Jasa Grahadika
5. PT. Petro Graha Medika
6. PT. Fokus Jasa Mitra

Sumber Petrokimia Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...