Tanggal 20 Februari ditetapkan sebagai Hari Pekerja Nasional sesuai dengan surat Keputusan Presiden No. 9 tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto, di peringati untuk menumbuhkan jati diri dan meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia.
Para Serikat Pekerja mendeklarasikan pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada 20 Februari 1973 dengan Agus Sudono sebagai Ketua Umum FBSI pertama, dengan keinginan untuk menyatukan semangat seluruh pekerja di seluruh Indonesia dan bertekad mewujudkan aspirasi para pekerja.
Pada Kongres FBSI tanggal 23-30 November 1985, FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Komentar
Posting Komentar