Langsung ke konten utama

Tumpangi Bus ke Gresik, 53 Pria Asal Cina Diamankan

Polda Metro Jaya mengamankan 53 warga negara Cina yang semua berjenis kelamin pria dari sebuah bus tujuan Gresik, Jawa Timur. Seluruh pria Cina tersebut mengantongi paspor. "Setelah dilakukan penghitungan di dalam bus, kami mendapati ada 53 WNA asal Cina," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/2). 



Puluhan Warga Negara Cina itu diamankan saat sedang menumpangi Bus Satria Waskita dengan nomor polisi H 1405 CA pada pukul 00.01 WIB, Sabtu. Pengemudi bus, M Sanusi, mengungkapkan penumpangnya naik dari Ruko Eksekutif Blok E No. 35, Kapuk, Jakarta Barat dengan tujuan Gresik. 

"Warga negara asing tersebut diamankan oleh Intel BAIS Tim Pengawasan Orang Asing (DKI) dan Subdit 5 POA Dit Intelkam Polda Metro Jaya," ujar Argo. Setelah itu, mereka diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan diterima oleh Pamenwas Polda Metro Jaya, Kanit I Kemneg Krimum Kompol Raindra Ramadhan Syah, pukul 05.40 WIB. 

Saat ini, mereka masih ditangani oleh Jatanras Polda Metro Jaya. Kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan atas warga negara asing tersebut. Belum diketahui alasan kedatangan puluhan pria asal Cina itu ke Indonesia "Akan dilakukan Identifikasi oleh unit Iden dan nantinya akan diserahkan kepada Imigrasi Jakarta Utara. Indikasi pidana saat ini belum ditemukan," jelas Argo.

Sumber: Republika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...