Langsung ke konten utama

Tumpangi Bus ke Gresik, 53 Pria Asal Cina Diamankan

Polda Metro Jaya mengamankan 53 warga negara Cina yang semua berjenis kelamin pria dari sebuah bus tujuan Gresik, Jawa Timur. Seluruh pria Cina tersebut mengantongi paspor. "Setelah dilakukan penghitungan di dalam bus, kami mendapati ada 53 WNA asal Cina," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/2). 



Puluhan Warga Negara Cina itu diamankan saat sedang menumpangi Bus Satria Waskita dengan nomor polisi H 1405 CA pada pukul 00.01 WIB, Sabtu. Pengemudi bus, M Sanusi, mengungkapkan penumpangnya naik dari Ruko Eksekutif Blok E No. 35, Kapuk, Jakarta Barat dengan tujuan Gresik. 

"Warga negara asing tersebut diamankan oleh Intel BAIS Tim Pengawasan Orang Asing (DKI) dan Subdit 5 POA Dit Intelkam Polda Metro Jaya," ujar Argo. Setelah itu, mereka diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan diterima oleh Pamenwas Polda Metro Jaya, Kanit I Kemneg Krimum Kompol Raindra Ramadhan Syah, pukul 05.40 WIB. 

Saat ini, mereka masih ditangani oleh Jatanras Polda Metro Jaya. Kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan atas warga negara asing tersebut. Belum diketahui alasan kedatangan puluhan pria asal Cina itu ke Indonesia "Akan dilakukan Identifikasi oleh unit Iden dan nantinya akan diserahkan kepada Imigrasi Jakarta Utara. Indikasi pidana saat ini belum ditemukan," jelas Argo.

Sumber: Republika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...