Langsung ke konten utama

Presiden Kunjungi Pondok Pesantren Mambaus Sholihin

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (8/3). Dalam kesempatan itu, Presiden menyempatkan datang ke Pondok Pesantren Mambaus Sholihin dan bertemu dengan pengasuh pesantren, KH Masbuhin Faqih. Kunjungan 

Presiden dalam rangka silaturahim dan menyampaikan apa yang telah dikerjakan pemerintah. "Ya ini kan memang rutin sudah kita lakukan setiap kita ke daerah pasti ke satu sampai tiga pondok," ujarnya sebagaimana dikutip dari rilis Sekretariat Presiden, Kamis (8/3). Presiden mengatakan adalah sangat penting menjelaskan kepada para kiai apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah dan apa yang akan dilakukan. Presiden Joko Widodo juga meminta masukan dari para ulama. 

Menurutnya, masukan dari para ulama sangat penting untuk jalannya pemerintahan. "Kita juga minta masukan kepada ulama, mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu dikerjakan yang lebih besar lagi. Masukan-masukan seperti itu saya kira sangat penting sekali apabila kita masuk ke pondok-pondok," lanjutnya. Selain KH Masbuhin Faqih, beberapa ulama turut hadir menyambut kedatangan Presiden diantaranya, Rais Syuriyah PCNU Gresik KH Makhfud Ma'sum, KH Asfihani Faqih, KH Abdussalam, KH Fahmi Faqih, KH Arifin, dan Ketua MUI Gesik KH Mansur Faqih.

Sumber: NU Online

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...