Langsung ke konten utama

Operasi Patuh di Gresik Harus Dilakukan dengan Senyum

Meski 80% merupakan penindakan atau tilang, namun Operasi Patuh Semeru 2018 di Gresik tetap dilakukan secara simpatik. Sapa dan senyum tetap harus dikedepankan meski penindakan harus dilakukan. "Mengedepankan simpatik, tegas tapi humanis. 

Karena esensi dari Operasi Patuh ini adalah dalam rangka cipta kondisi menjelang puasa Ramadan," ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro seusai gelar pasukan di Satpas Sat Lantas Polres Gresik di Randuagung, Kamis (26/4/2018).

 Wahyu mengatakan, Operasi Patuh yang digelar 26 April-9 Mei 2018 ini memang mengedepankan 80% penindakan. Prosentase yang lain berupa 10% tindakan preemptive dan 10% tindakan preventif. Tujuan dari Operasi Patuh, kata Wahyu, adalah menekan angka pelanggar lalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menekan fatalitas atau korban kecelakaan. 

Sasaran dari operasi ini adalah semua pelanggar lalu lintas. "Tidak mengenakan helm, boncengan lebih dari satu, melanggar marka dan arus lalu lintas. Pokoknya semua atau seluruh pengguna jalan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan," kata Wahyu. 

Mantan Kapolres Bojonegoro ini menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan hal yang utama. Karena itu pengguna jalan diharapkan sadar bahwa tertib berlalu lintas adalah jalan untuk keselamatan. "Masyarakat kalau sadar betul bahwa keselamatan untuk kemanusiaan, tentunya saya yakin dengan melaksanakan sebuah peraturan perundangan akan selamat sampai tujuan," tandas Wahyu. 

Selain polisi, Operasi Patuh Semeru 2018 ini juga melibatkan instansi lain yakni TNI dan Dinas Perhubungan. Mengawali Operasi Patuh, Wahyu menyempatkan membagikan sarana keselamatan kepada pengguna jalan. Wahyu membagikan helm, brosur, stiker, dan pin keselamatan berlalu lintas. 


Sumber Detik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...