Langsung ke konten utama

Pengurus Ponpes Al Azhar Menganti Laporkan Oknum Perusahaan Penyerobot Tanah Wakaf

Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) modern Al Azhar Menganti, melaporkan dugaan penyerobotan lahan wakaf oleh oknum perusahaan di wilayah Dusun Banyutami Desa Banyuwangi Kecamatan Manyar Gresik. 

Laporan dugaan penyerobotan tanah seluas 16 hektar ini disampaikan Oni Ardiansyah bersama Mohammad Nur Fahrudin, selaku kuasa hukum yayasan Ponpes modern Al Azhar Menganti Gresik usai laporan ke Polres Gresik, Senin (30/4/2018). 

"Laporan ponpes ke Polres Gresik atas dugaan pelanggaran 167 KUHP. Di lahan itu saat ini sudah dibangun oleh oknum untuk pabrik ban dan baja, sama tanah urukan yang akan dibangun. Padahal tanah itu sudah diwakafkan ke ponpes sejak 2016," kata Oni, Senin (30/4/2018). Menurut Oni, tanah wakaf itu dari pemilik Fauziah kepada Imam Bukhori selaku pemangku pondok pesantren. "Kami berharap agar penyidik menyelesaikan kasus ini. 

Sebab, kami segera ingin membangun tanah itu untuk pondok pesantren, karena di ponpes yang lama sudah penuh," imbuhnya. Sementara, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik Aiptu Moch Suranto mengatakan bahwa telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah. "Iya tadi ada laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah. Nanti akan kami limpahkan ke bagian reskrim," kata Suranto.

Sumber: Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...