Langsung ke konten utama

Unggah Foto "Polos", Pemuda Ini Kena Tulah

Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi siapapun yang menggunakan media sosial. Jangan sekali kali membagikan data pribadi ke orang lain. Barawal dari iseng unggah foto seronok seorang wanita di media sosial, pemuda asal Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, AW (27) akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Gresik. 

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika saat itu pelaku AW mendapatkan foto polos korban dengan berpura-pura sebagai pacar korban. Melalui media sosial Instagram (IG), terlebih dahulu, AW mem-follow IG. Setelah direspon oleh korban, AW lalu meminta email dan password akun Facebook (FB) milik korban. 

Karena korban masih lugu, korban bersedia memberikan email dan password FB melalui Instagram. Kemudian, pelaku meminta foto polos korban. AKP Tiksnarto menjelaskan, pelaku awalnya melancarkan aksinya pada 12 April. Waktu itu, AW meminta foto telanjang korban. Setelah berhasil mendapatkan foto korban, AW lalu mengunggah ke media sosial FB milik korban. "Pelaku awalnya melancarkan aksinya merayu korban dan meminta foto polos korban dan pada 13 April foto tersebut diunggah ke akun Facebook korban," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, Senin (16/4/2018). 

Dari kejadian tersebut, Polisi mengamankan barang bukti satu unit HP milik pelaku yang berisi foto polos milik korban, serta 1 unit HP milik korban untuk dilakukan penyitaan. Dari keisengannya mengunggah foto polos tersebut, AW kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Gresik dan terancam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI. No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI. No. 11 tahun 2008 tentang ITE.



Keterangan
polos= telan-jang
Sumber  Liputan6

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...