Langsung ke konten utama

Unggah Foto "Polos", Pemuda Ini Kena Tulah

Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi siapapun yang menggunakan media sosial. Jangan sekali kali membagikan data pribadi ke orang lain. Barawal dari iseng unggah foto seronok seorang wanita di media sosial, pemuda asal Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, AW (27) akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Gresik. 

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika saat itu pelaku AW mendapatkan foto polos korban dengan berpura-pura sebagai pacar korban. Melalui media sosial Instagram (IG), terlebih dahulu, AW mem-follow IG. Setelah direspon oleh korban, AW lalu meminta email dan password akun Facebook (FB) milik korban. 

Karena korban masih lugu, korban bersedia memberikan email dan password FB melalui Instagram. Kemudian, pelaku meminta foto polos korban. AKP Tiksnarto menjelaskan, pelaku awalnya melancarkan aksinya pada 12 April. Waktu itu, AW meminta foto telanjang korban. Setelah berhasil mendapatkan foto korban, AW lalu mengunggah ke media sosial FB milik korban. "Pelaku awalnya melancarkan aksinya merayu korban dan meminta foto polos korban dan pada 13 April foto tersebut diunggah ke akun Facebook korban," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, Senin (16/4/2018). 

Dari kejadian tersebut, Polisi mengamankan barang bukti satu unit HP milik pelaku yang berisi foto polos milik korban, serta 1 unit HP milik korban untuk dilakukan penyitaan. Dari keisengannya mengunggah foto polos tersebut, AW kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Gresik dan terancam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI. No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI. No. 11 tahun 2008 tentang ITE.



Keterangan
polos= telan-jang
Sumber  Liputan6

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...