Langsung ke konten utama

8600 Suket Diterbitkan Jelang Pilgub di Gresik

Dispendukcapil Gresik menerbitkan 8.600 surat keterangan (suket) sebagai pengganti kartu tanda penduduk elektronik untuk pilkada 2018. Ribuan Suket tersebut sebagai penganti KTP elektronik yang belum jadi. 

"Para pemilih saat Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nanti selain terdaftar di DPT. Pemilih harus membawa formulir C6, harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP atau surat keterangan (suket) yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil Gresik saat datang ke TPS," kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni di hadapan PNS Pemkab Gresik saat Apel dihalaman Kantor Pemkab, Senin (25/6/2018). 

Roni mengatakan pihaknya barusan juga mendapat surat dari KPU Pusat yang mengatakan bahwa bagi pemilih yang hanya membawa C6, tapi namanya masuk dalam DPT dan dipastikan dia adalah orang yang bersangkutan, maka orang tersebut boleh untuk melakukan pencoblosan. 

"Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kebiasaan para pemilih lansia yang kadang mereka jarang membawa KTP saat keluar rumah, jadi kepada panitia yang ada di TPS untuk bisa memastikan bawa yang bersangkutan memang pemilih yang terdata di DPT," kata Roni. 



Roni yang saat itu diberikan kesempatan oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto untuk menyampaikan informasi tentang Pilkada Jatim mengatakan pihaknya mengapresiasi kenetralan Bupati dan anggota aparatur pegawai negeri sipil (ASN) Gresik. "Saya berterima kasih kepada Bupati Gresik karena sampai saat ini seluruh ASN Gresik telah melaksanakan netralitas sebagai seorang ASN. Hal ini terbukti sampai hari ini belum ada laporan tentang tidak netralnya seorang ASN pada pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur yang akan berlangsung pada Rabu, 27 Juni 2018" kata Roni.

Sementara itu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno berharap agar masyarakat Gresik mensuskseskan pelaksanaan Pemilu Gubernur. "Datanglah TPS dan ikutlah memberikan pilihan untuk menentukan Gubernur sdan wakil Gubernur Jawa Timur."

Himbauan Bupati Sambari ini terkait adanya harapan Ketua KPU Gresik agar angka partisipasi pemilih bisa lebih baik sertidaknya sama saat pemilihan Bupati beberapa saat lalu yang mencapai 70 persen. Jumlah ini adalah yang terbaik dari partisipasi pemilu sebelumnya yang hanya 64 persen.

Sumber: DetikCom

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...