Langsung ke konten utama

Inilah Syarat Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebelumnya dikenal dengan SKKB atau Surat Keterangan Kelakuan Baik merupakan surat yang diterbitkan oleh Polisi Republik Indonesia (POLRI) yang berisikan catatan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang.

Surat ini biasanya digunakan sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan, termasuk juga untuk melamar sebagai mitra pengemudi/driver/sopir Uber dan beberapa perusahaan transportasi berbasis aplikasi lainnya, seperti Go-Jek maupun Grab.

Dalam melamar CPNS maupun persyaratan mendaftar Bakal Calon AnggotaDewan (BCAD) juga dipersyaratkan untuk melampirkan SKCK


  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau identitas lain 
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 
  • Fotokopi Akte Lahir / Ijazah 
  • Fotokopi Paspor bagi yang akan ke luar negeri. 
  • Pas Photo 4x6 = 6 lembar 
  • Rekomendasi Polri Setempat 
Bagi WNA

  • Fotokopi Kitas / Kitap 
  • Fotokopi STM / SKJ 
  • Fotokopi Paspor 
  • Pas Photo 4x6 = 6 lembar 
  • Rekomendasi Polda Setempat 
Biaya Rp 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) "Dasar PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang PNBP" Catatan : Bagi pemohon untuk keperluan nasional dan internasional, permihonan SKCK dapat dilakukan melalui : email : giatmas_mbs@yahoo.co.id giatmas_mbs@gmail.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...