Langsung ke konten utama

Seorang Anak TK Terekam CCTV Diculik Saat Pulang Sekolah

Seorang anak dengan inisial MFK (6), siswa TK B di Jl Taman Brantas, Perumahan Randuagung, Desa Randuagung, Kebomas, Gresik, Jawa Timur, diduga menjadi korban penculikan. Selasa (24/7/2018), peristiwa penculikan itu terjadi ketika ibu MFK, WIS sedang membeli jajan untuk anaknya. 

Kejadian bermula saat di perjalanan pulang dari TK, ketika MFK tiba-tiba minta dibelikan makanan kecil. Sang ibu pun mampir di Toko Anugrah Jl Raya Brantas. Saat dia membeli makanan kecil, MFK ditinggal di atas motor. Namun, setelah keluar dari toko, WIS kaget, anaknya tak ada di sepeda motor. 

Penculik langsung tancap usai menggendong korban. "Padahal saya belanja tidak sampai lima menit. Saat saya keluar toko, anak saya sudah tidak ada," kata WIS, dikutip dari TribunJatim. 

Awalnya masyarakat tak menyangka MFK diculik sebab keberadaan MFK di atas motor bisa terlihat dari dalam toko. Selain itu, di samping toko juga terdapat warung kopi. 

Warga baru yakin MFK menjadi korban penculikan usai melihat rekaman CCTV yang dipasang di beberapa rumah warga. Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Nur Sugeng Ariputra mengatakan, kasus ini masih diselidiki. Ciri-ciri pelaku belum diketahui karena gambar dari rekaman CCTV tak bisa diperbesar. 


Menurut keterangan dari Kompol Rony E Jusuf Kapolsek Kebomas Gresik, salah satu yang dicurigai sebagai penculik adalah mantan suami korban. "dalam proses perceraian, pernah mengancam melalui telepon bahwa dia akan membawa lari anak tersebut" begitu keterangan Kompol Rony. 


Saat ini aparat masih mengidentifikasi nomor kendaraan yang digunakan saat melakukan penculikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...