Langsung ke konten utama

Berikut Daftar Nama Korban Pesta Miras di Menganti Gresik

Sebanyak 29 Orang dilaporkan menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo pasca pesta miras yang digelar usai tirakatan di Gresik, Jumat (17/8/2018) dini hari. "Mulai jam 1 dini hari kita terima satu pasien. Sampai siang ini ada 29 orang yang kita tangani," kata Humas RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Pesta Parulian saat dihubungi detikcom, Minggu (19/8/2018). 

Pihak rumah sakit belum dapat memastikan penyebab dirawatnya puluhan orang tersebut. Namun diduga mereka baru saja pesta miras "Kita duga usai minum miras, tidak tahu dioplos atau tidak. 

Dari gejala, mual muntah pusing, pandangan kabur, dipastikan keracunan miras oplosan. Tapi masih tunggu hasil laboratoriumnya," ungkapnya. Dari 29 orang yang dirawat di RSUD dr Soetomo, 1 orang dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan. 

"Tadi jam 3 meninggal satu atas nama M Fendi Pradana dari Menganti. Sedangkan data kepolisian ada dua lagi yang meninggal setelah dirawat di rumah sakit Gresik," tambah dr Pesta. 

Ia menambahkan, untuk saat ini, rumah sakit akan terus memantau kondisi para pasien. "Misalkan membutuhkan cuci darah akan kita lakukan. Semua pasien akan dirawat di ruangan. Untuk evaluasi 24 jam kalau baik kita pulangkan. Kalau belum kita rawat dan evaluasi," pungkasnya. 

Berikut daftar korban diduga pesta miras di Gresik yang kemudian dirujuk ke RSUD dr Soetomo. Tiga korban meninggal dunia di antaranya: 

1. M Fendi Pradana (18) 
2. Niko (18) 
3. Andik (18) 

Dua data korban terakhir meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Gresik. Sedangkan data korban yang dirawat di RSUD dr Soetomo: 

4. Reval (18) 
5. Eza (22) 
6. Rendi (25) 
7. Bagus (25) 
8. Tomi (24) 
9. Teguh Haris (24) 
10. Muslimin (22) 
11. Zaet (25) 
12. Ganda (22) 
13. Yogi (22) 
14. Fatkul (21) 
15. M Noor Sahlan (19) 
16. Gunawan (21) 
17. Herik (28) 
18. Sahrul (17) 
19. Candra (22) 
20. Rijal (22) 
21. Roy (21) 
22. Deden (22) 
23. Andri (22) 
24. Zidan (18) 
25. Dedi Yusuf (24) 
26. Sigit (22) 
27. Diky Setiyadi (25) 
28. Ari D (18) 
29. Donatio Lutfian (20) 
30. Faisal (24) 


Sumber : Detik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...