Langsung ke konten utama

Riyanto Pengrajin Sangkar Burung Asal Balongpanggang Gresik

Sentra produk sangkar burung Balongpanggang sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Pengrajin sangkar burung mayoritas adalah warga Gresik asli tepatnya berada di Kecamatan Balongpanggang, tepatnya di dusun Karang Asem dan Karang Semanding.

Seiring berjalan waktu, metode penjualan yang dulu secara tradisional sekarang sudah menggunakan internet sebagai sarana penjualannya. "Alhamdulillah sudah sampai luar jawa" ujar Riyanto selaku pengrajin asal Karang Semanding.

Riyanto juga mengelola website untuk berjualan sangkar burung melalui online yang beralamat di http://konco-plekk.com. Dalam website yang dikelola secara mandiri tersebut Riyanto secara khusus menjual bahan bahan untuk pembuatan sangkar burung, seperti jeruji yang berbahan kayu, alumunium hingga kuningan.

Selain itu Riyanto juga menyediakan kayu asem bali sebagai tempat khusus berdiri burung dengan harga sekitar 130 rb, dan ditambah accesories lainnya. "Kabanyakan pemesannya adalah pembuat sangkar burung," imbuh Riyanto yang juga membuka toko klontong di rumahnya.

Jika pembaca berminat membeli sangkar dengan kwalitas tinggi, bisa langsung datang ke pusat pengerajin sangkar Riyanto 085648433444

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...