Langsung ke konten utama

TPS 10 Dahanrejo Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Esok

TPS 10 Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, bersiap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019, Rabu (24/4/2019). Kondisi TPS yang tak jauh dari Terminal Bunder itu, tampak belum sepenuhnya siap, selasa (23/4/2019). 

TPS 10 tersebut berdekatan dengan tempat pembuangan sampah. Terop berukuran 4 × 6 telah berdiri, namun hanya ada satu meja yang berada di lokasi. Semua keperluan pencoblosan, seperti meja dan kursi, masih di dalam bangunan yang berada di dekat TPS. Alat peraga kampanye yang ditempel di papan kayu juga tampak banyak yang sobek terkena angin. 

Ketua Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebomas, Habiburohman mengaku, telah menyiapkan segala keperluan untuk PSU yang akan dilaksanakan besok. "Dari tadi malam Petugas KPPS Mulai mendiskusikan Pemberitahuan PSU (Form C6)" ujar Habib. Habib melanjutkan, akan menggelar persiapan keperluan logistik TPS malam nanti. 

Sebanyak 267 daftar pemilih tetap (DPT) telah mendapat undangan untuk melakukan pemungutan suara, telah kembali. Mereka terdiri dari 127 DPT laki-laki dan 140 DPT perempuan. Sesuai dengan aturannya, mereka akan menggunakan hak suaranya untuk Pilpres 2019 saja. Sementara itu, Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni mengatakan, logistik Pemilu 2019 PSU di TPS 10 Dahanrejo sudah disiapkan sejak hari Minggu (21/4/2019) lalu.

Sumber  Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...