Langsung ke konten utama

Ular Piton Masuk Rumah Warga Randuagung

Warga Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, dihebohkan dengan penemuan ular piton. Ular piton sepanjang 2,5 meter lebih itu ditemukan warga di dalam pipa proyek rumah. Menurut Amin salahsatu warga Desa Randuagung mengatakan, ular piton tersebut masuk ke dalam pipa saluran pembuangan air. Padahal, kata Amin, pipa saluran pembuangan air memiliki diameter sebesar 15 sentimeter. "Awalnya pekerja proyek rumah melihat adanya ular besar masuk dalam pipa," kata Amin, Jumat (14/6/2019). "Setelah itu dipanggilkan warga yang ada di warung kopi. Akhirnya warga ramai-ramai menangkap ular itu secara ditarik," sambung dia. Setelah berhasil ditangkap, ular tersebut diamankan di rumah untuk dijual dan menjadi tontonan warga. "Sambil menunggu pembeli, biar jadi tontonan warga," imbuhnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...