Langsung ke konten utama

Musibah Kebakan Menimpa Warga Sekargadung

Berikut detail musibah kebakaran di Gresik 


1. Waktu kejadian. Hari Minggu Tgl. 18 Agustus 2019 Pukul 02.15
2. Lokasi Desa Sekargadung Rt. 07 Rw. 02 kec. Dukun  Kabupaten Gresik
3. Korban harta benda - Rumah ibu Ahsanul Akhmaidah ( 36 th ) - Rumah ibu Mu'asyaroh ( 55 th ) - perkiraan kerugian Rp. 110 juta
4. Korban jiwa - satu orang meninggal Nama Sidqon , laki-laki ( 76 th )
5. Kronologi kejadian - malam itu kluarga sebelum tidur menyalakan obat nyamuk bakar yang diletakkan di sebalah bawah tempat tidur.

Pada sekitar pukul 02.00 obat nyamuk tsb. membakar kertas yg dibuat sbg alasnya dan dari kertas yg terbakar tsb menjilat kasur tempat tidur bapak Sidqon. - menitipkan korban yang masih hidup di rumah warga utk tinggal sementara sebelum di bangun rumahnya. mengingat korban tersebut tergolong warga miskin dan ada anak yatimnya 2 anak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...