Langsung ke konten utama

Tipe Rumah Sakit di Kabupaten Gresik

Tipe Rumah Sakit di Kabupaten Gresik.



Tipe B


  • Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu SIna


Tipe C


  • Rumah Sakit (RS) Petrokimia Gresik
  • Rumah Sakit (RS) Semen Gresik
  • Rumah Sakit (RS) Nyai Ageng Pinatih
  • Rumah Sakit (RS) Fatma Medika
  • Rumah Sakit (RS) Rachmi Dewi
Tipe D

  • Rumah Sakit (RS) Denisa
  • Rumah Sakit (RS)  Muhammadiyah Gresik
  • Rumah Sakit (RS) Mabarrot MWC NU
  • Rumah Sakit (RS) Wates Husada
  • Rumah Sakit (RS) Wali Songo
  • Rumah Sakit (RS) Graha Husada
  • Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Sekapuk
  • Rumah Sakit (RS) Petrokimia Driyorejo
  • Rumah Sakit (RS) Surya Medika
  • Rumah Sakit (RS) Islam Cahaya Giri
  • Rumah Sakit (RS) Ibu Anak Amalia
  • Rumah Sakit (RS) UD Umar Mas'ud Bawean

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...