Langsung ke konten utama

Penderita HIV/AIDS di Gresik Mencapai 492 orang

Upaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik untuk menekan angka penderita HIV/AIDS (ODHA) ternyata masih belum maksimal. Terbukti, hingga saat ini jumlah penderita masih tinggi. Bahkan, pada tahun 2019 ini warga Gresik yang beresiko terkena penyakit HIV/AIDS mencapai 11 ribu orang. Meskipun, baru 91 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus tersebut. 

Berdasarkan data Dinkes Gresik, dengan tambahan 91 orang yang positif terjangkit HIV/AIDS, jumlah keseluruhan penderita yang ada di Gresik mencapai 492 orang. Jumlah ini merupakan akumalasi pasien yang terjangkit pada tahun-tahun sebelumnya. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pemkab Gresik dr Ummi Khoiroh tak menampik hal itu. Menurutnya berbagai upaya sudah dilakukan untuk menekan angka tersebut. Mulai melakukan sosiailiasi, pendampingan hingga pengobatan rutin. “Namun yang menjadi persoalan ialah yang bersangkutan enggan untuk periksa. Sehingga saat diperiksa, mereka sudah positif HIV. 

 Bahkan sudah Aids,” ungkapnya. Meski demikian dari jumlah tersebut, Ummi belum bisa merinci berdasarkan kelompok umur. Yang jelas, pada dari Januari hingga Juni 2019 lalu ada 11 anak positif HIV. Itupun tertular oleh keluarganya. “Lagi-lagi karena orang tuanya enggan periksa,” jelasnya. Dokter lulusan Universitas Airlangga itu berharap persoalan HIV/Aids ini menjadi persoalan bersama. 

Tak hanya Dinkes, tetapi juga sinergritas dari beberapa stakeholder. Tak lupa kesadaran masyarakat yang beresiko untuk periksa juga harus ditumbuhkan. Sehingga angka penderita bisa ditekan. “Untuk itu, kami mewajibkan ibu hamil untuk periksa,” pungkasnya.

Sumber : Jawa Pos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...