Langsung ke konten utama

Kali Lamong Meluap, Gresik Selatan Banjir Lagi

Hujan yang mengguyur kawasan Gresik Selatan, Jawa Timur membuat dua kecamatan di Kabupaten Gresik terendam banjir pada Rabu (1/1/2020). Intensitas hujan yang cukup tinggi di hulu Kali Lamong membuat Kecamatan Benjeng dan Balongpanggang tergenang. Akibatnya, akses jalan raya, sawah, fasilitas umum, sekolah, maupun rumah warga di beberapa desa terendam air dengan ketinggian bervariasi. 

Dimulai dari Kecamatan Balongpanggang, air kemudian mengalir dan merendam beberapa area di Kecamatan Benjeng. "Luapan Kali Lamong ditambah juga hujan turun dua hari ini dengan intensitas cukup deras (lebat)," ujar Ahmad, salah seorang warga Desa Kedungrukem di Kecamatan Benjeng, Rabu (1/1/2019). Menurut data yang dilansir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, setidaknya ada delapan desa di Kecamatan Balongpanggang yang terendam. 

Selain Desa Wotansari, genangan air dengan ketinggian bervariasi antara 10 sampai 30 sentimeter juga sempat merendam Desa Banjaragung, Sekarputih, Pucung, Mojogede, serta Kedungpring. Sementara di Kecamatan Benjeng, air merendam Desa Sedapurklagen, Deliksumber, Kedungrukem, Munggugianti, Munggugebang, Kalipadang, Lundo, dan juga Bulurejo. Sebanyak 636 rumah terendam air, yang mengakibatkan sekitar 763 keluarga terdampak. Camat Benjeng Suryo Wibowo mengatakan, air yang merendam di beberapa desa di Kecamatan Benjeng sudah mulai menyusut.



Kendati demikian, pusat bantuan masih ditempatkan di masing-masing balai desa. "Air sudah mulai bergeser ke utara, semoga lekas surut," kata Suryo. Meluapnya Kali Lamong bukan pertama ini dirasakan oleh warga di dua kecamatan tersebut, lantaran bencana yang sama terus berulang setiap tahun, atau setiap kali musim penghujan datang.

Berikut beberapa kutipan laporan bencana banjir di Gresik.

Mohon ijin melaporkan pantauan kejadian pada hari Rabu, 01 Januari 2020 hingga pkl 10.30 WIB. sbb :
A. Pantauan Bencana & Kejadian 1. Banjir di Kab. Gresik (Update) Situasi Kondisi : Peningkatan debit air sungai kali Lamong dan meluap di wilayah Kec. Balongpanggang, Kab. Gresik, Tim TRC BPBD Kab. Gresik melakukan pendataan dan pemantauan perkembangan situasi. Korban jiwa nihil. Lokasi :
- Desa Banjar agung Kec. Balongpanggang, Kab. Gresik - Desa Wotan sari Kec. Balongpanggang, Kab. Gresik
- Dsn. Mojolebak Ds. Mojogede Kec. Balongpanggang, Kab. Gresik
- Dsn. Kedungrukun Ds. Kedungpring Kec. Balongpanggang, Kab. Gresik
Dampak :
1. Desa Banjar agung kec.balong panggang
- Jalan lingkungan di RT.01 dan RT.02 tergenang 20 - 120 cm,sepanjang 400 meter
- Rumah warga yang tergenang 5 Rumah
- Sawah tergenang 30 Ha
2. Desa Wotan sari kec.balong panggang
- jalan lingkungan di RT.03 tergenang 5 - 20 cm sepanjang 100 meter
- rumah tergenang NIHIL
- sawah tergenang 20 Ha
- jalan poros desa tergenang 5 - 10 cm , sepanjang 50 meter
3. Dsn. Mojolebak Ds. Mojogede
- ketinggian air -÷ 30cm yang menggenangi jalan desa - -+ 20 rumah penduduk diseputaran sungai dengan ketinggian -+ 10 cm.
4. Dsn. Kedungrukun Ds. Kedungpring Kec. Balongpanggang
- ketinggian air -÷ 30cm yang menggenangi jalan desa
- -+ 15 rumah penduduk diseputaran sungai dengan ketinggian
-+ 10 cm. - termasuk halaman kantor Koramil 0817/09 Balongpanggang dengan ketinggian air -+ 10 cm.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...