Langsung ke konten utama

Presiden Bagikan 2.020 Sertifikat Tanah di Gresik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 2.020 sertifikat tanah di Wahana Ekspresi Pusponegoro Jalan Jaksa Agung Gresik, Jawa Timur Senin (27/01). Penerima sertifikat merupakan warga dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Tidak hanya warga Gresik, sejumlah warga di Jawa Timur seperti di Surabaya, Lamongan, Bangkalan dan Sidoarjo mendapat sertifikat tanah gratis. Dengan rincian 520 sertifikat diserahkan untuk para penerima dari Kabupaten Gresik, 500 sertifikat untuk (penerima dari) Kota Surabaya, 500 sertifikat untuk Kabupaten Sidoarjo, 250 sertifikat untuk Kabupaten Lamongan, dan 250 sertifikat untuk Kabupaten Bangkalan.

Dalam kunjungan kerja (kunker) kali ini, Jokowi didampingi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil, dan Menteri BUMN Erick Tohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan dua Staf Khusus Presiden M. Fadjroel Rachman serta Putri Tanjung. Turut mendampingi, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Kepala Kantor BPN Gresik Asep Heri serta seluruh bupati se-Jatim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...