Langsung ke konten utama

Sebelum Opening, Aston Inn Gresik Syukuran Bersama 117 Anak Yatim

Aston Inn Gresik menggelar pre launching dengan mengundang 117 anak yatim dan doa bersama. Senin (13/01) manajeman Aston Inn Gresik mengadakan syukuran dan doa bersama sekaligus memberikan santunan terhadap 117 anak yatim bertempat di Giri Loka Grand Ballroom. Acara tersebut  dihadiri oleh Erwin H. Poedjono selaku Direktur Utama PT. Dharma Graha Utama serta General Manager ASTON Inn Gresik S.Pamita Nugraha.
Manajemen ASTON Inn Gresik

"Selain sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap masyarakat sekitar, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mendapat keberkahan dan kelancaran bisni di tahun 2020," ujar S Pamita Nugraha selaku GM Aston Inn Gresik yang turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Syukuran ASTON Inn Gresik




Aston Inn Gresik yang rencana dibuka pada akhir bulan ini merupakan hotel bintang 3 yang memiliki 142 kamar dengan desain modern, namun ada sentuhan khas Gresik sebagai inti dekorasi. Ada juga Giri Loka Grand Ballroom yang berkapasitas 3.000 orang dan 4 ruangan meeting room.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...