Langsung ke konten utama

Wujudkan Keterbukaan Informasi, Kominfo Gelar Forum OPD

Dalam Rangka Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik Tahun 2021, Dinas Kominfo adakan Forum OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di ruang rapat co working space “3 titik space” jl. Tri Dharma no. 3 Kabupaten Gresik, Kamis (13/2/2020).

Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapak Budi Raharjo, SH dan dihadiri oleh pemangku penting yang terdiri dari Komunitas dan kelompok Masyarakat, serta beberapa perusahaan yang ikut andil dalam mewujudkan teknologi informasi dan Komunikasi untuk masa depan yang lebih baik dan kehidupan yang berkualitas yang sesuai Visi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik. 

"Mewujudkan penyelenggaraan e-government yang menjamin keterbukaan informasi," begitu ujar Budi Raharjo saat menerangkan rencana strategis satu tahun kedepan. Beberapa rencana kedepan antara lain smart branding, penguatan publikasi urusan pemerintahan, penguatan penyebarluasan informasi dan komunikasi publik serta kemitraan strategis penyebarluasan informasi.

Budi Raharjo selaku kepala dinas Kominfo Gresik mengharapkan agar semua urusan kedepannya dalam Pemetaan Program, Kegiatan dan Sub kegiatan yang sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019 yang terdiri dari Urusan Komunikasi dan Informatika, Urusan Statistik, dan Urusan Keamanan Informasi bisa terwujud dengan baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...