Langsung ke konten utama

5000 Santri Mambaus Sholihin Suci Gresik Dipulangkan

Sedikitnya lima ribu santri Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaus Sholihin di Desa Suci, Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dipulangkan ke daerah masing-masing. Langkah pemulangan sebagai upaya pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19, karena daerah itu masuk zona merah. 

Wakil Rois Am (wakil ketua) Ponpes Mambaus Sholihin, Ahmad Syahrul Ansori, di Gresik, Sabtu (28/3), mengatakan pemulangan santri menggunakan standar kesehatan, dengan catatan wajib dijemput wali santri dan tidak menggunakan transportasi umum. 

"Wali santri yang menjemput harus memakai masker, sebagai upaya minimalkan penyebaran Covid-19," kata Syahrul kepada wartawan. Dia mengatakan pemulangan santri tersebut, sebagai ikhtiar batin bagi wali santri, alimin dan santri pondok. Untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) selanjutnya, tetap dilakukan melalui daring sampai situasi memungkinkan. 

"Begitu juga dengan kembalinya santri akan diumumkan di media sosial dan pesan grup para santri," katanya. Pemulangan ini, kata dia, juga sebagai bentuk mencegah hal yang tidak baik, demi kebaikan bersama serta sudah diputuskan bersama dengan pertimbangan dari pengasuh pondok.

"Seperti yang ada di kaidah ushul fiqih, yakni memprioritaskan pencegahan dari hal baik untuk kebaikan bersama," katanya. Syahrul mengimbau kepada wali santri beserta santri ketika di rumah untuk tetap menjaga kesehatan dengan tidak keluar rumah dan memperbanyak aurod dzikir, istighfar dan sholawat, yang telah diberikan oleh pondok. Sebelumnya, Pondok Pesantren Ushulul Hikma Al Ibrohimi yang beralamatkan di Manyar Gresik juga melakukan hal yang sama, memulangkan santrinya. (Republika)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...