Langsung ke konten utama

Bantu Gresik dan Bantu Sesama Bantu Warung dan Ojol



Gerakan Bantu Gresik

• Kantor Tutup
• Sekolah diliburkan
• Warung Sepi
• Customer Ojol Jarang

“Mereka Bukan Penderita Covid-19, tapi mereka merasakan dampaknya,”

IniGresik , Genpro Gresik dan Madu Al Farabee membuat gerakan #BantuGresik #BantuSesama untuk membantu Pengemudi Ojol dan Pemilik Warung di Gresik.


Salurkan bantuan bisa melalui rekening
BCA 7900499196 an Danil Setiawan
Konfirmasi Pengiriman ke 085335955439 an Wildan

Ayo bantu pedagang warteg dan drivel ojol, agar tetap dapat menafkahi keluarganya.


#IniGresik
#Gresik
#Dermawan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...