Langsung ke konten utama

Update Donasi dan Penyaluran #BantuGresik

Gerakan sosial #BantuGresik sejak dimulai tanggal 7 April 2020 hingga kini masih terus digulirkan dengan tujuan untuk memperingan dampak Covid-19 terkhusus para pengemudi Ojek Online (Ojol), pemilik warung makan dan juga kaum dhuafa.

Alhamdulillah dukungan dari masyarakat membuat kami terus bergerak ditengah keterbatasan kondisi dan situasi yang mengharuskan untuk tetap dirumah.

Pengemudi Ojol Kebomas

Pengemudi Ojol Gresik

Pengemudi Ojol Suci

Pengemudi Ojol Gresik

Pengemudi Ojol GKB

Pengemudi Ojol GKB

Pengemudi Ojol

Pedagang Kaki Lima

Penjual Masker

Bapak Pemulung

Pengemudi Ojol Giri

Pedagang Warung



Donasi terkumpul berupa uang sebesar Rp.2400.000,- berupa barang sebesar Rp 5.000.000,-

Total pengeluaran Rp.5.568.000,-


Kami ucapkan banyak terima kasih kepada donatur dan relawan yang sudah berkontribusi.

Semoga Indonesia dan dunia segera pulih dari wabah penyakit ini.

Doakan semoga kami tetap istiqomah dan diberikan kesehatan untuk terus menyampaikan amanah ini.
Terima kasih kepada
@pusat_madu_asli_gresik
@genproid

#IniGresik
#Gresik
#LatePost
#KabarGresik
#Donasi
#BantuSesama
#BantuGresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...