Langsung ke konten utama

Rumah Zakat Tebar 20 Syiar Qur'an di Desa Suci Manyar Gresik



Program Syiar Qur'an  Rumah Zakat kembali hadir melalui Nikmatul Jannah, Relawan Inspirasi desber Suci, Gresik. Syiar Qurana yang diberikan sejumlah 20 paket kepada 3 TPQ yakni Rumah Qur'an Harmony, TPQ Dziinur dan TPQ Attaqwa Desa Suci,Kec.a Manyar,Kab. Gresik ustadzah pada hari Kamis(7/5).

Karena Kabupaten Gresik masuk zona merah, maka Syiar Qur'an dilakukan dengan pembagian secara langsung dan singkat. dengan TPQ terkait. Namun saat penyaluran Relawan rumah Zakat menyampaikan kepada para asstizah bahwa ini adalah amanah dari donatur rumah zakat dan memohon do'a ini menjadi ladang pahala bagi yang berwaqaf.

Aufa salah satu santri hafizd Al qur'an merasa senang karena Alqur'annya tulisannya besar jadi tidak susah membacanya. Alhamdulillah senang karena diberi hadiah penyemangat menghafal Al quran dari rumah zakat.
Terimakasih Rumah Zakat Alqur'annya insyaAllah dipake menghafal semoga selalu berkah kepada yg memberi."Ucap ananda Aufa


#SyiarQur'an
#KebahagianRamadhandimulaidarikita
#RumahZakat
#Desabedayasucigresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...