Langsung ke konten utama

Warga Gresik Diduga Bundir di Kali Mas, Jenazah Ditemukan Setelah 3 Hari Pencarian

INIGRESIK.COM  Seorang warga Gresik bernama Estu Winarni (54 tahun) yang diduga bunuh dir1 (bundir) dengan cara melompat ke Kali Surabaya atau yang dikenal dengan sebutan Kali Mas, akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Korban yang merupakan warga Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik ini ditemukan pada Kamis, 17 April 2025 pagi oleh tim SAR gabungan. Jasad Estu ditemukan mengapung di tepi sungai wilayah Sepanjang, tepatnya di sekitar Jembatan Karangpilang, atau sekitar 3 kilometer dari lokasi awal kejadian.

Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram membenarkan penemuan tersebut. “Benar, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya melalui pesan singkat.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini bermula pada Selasa 15 April 2024 siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut kesaksian seorang warga bernama Roni, sekitar pukul 12.30 WIB Estu terlihat menyeberang menggunakan perahu tambangan dari Desa Bambe menuju Desa Krembangan, Sidoarjo. Sekitar 30 menit kemudian, ia kembali menyeberang ke arah Bambe. Namun, saat berada di atas perahu, korban tiba-tiba melompat ke sungai.

Roni yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha menolong dengan melompat ke sungai dan membawa pelampung. Sayangnya, korban tidak berhasil ditemukan saat itu.

Dugaan sementara, Estu Winarni melakukan aksi bundir akibat depresi yang dialaminya karena sakit menahun yang tak kunjung sembuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...