Langsung ke konten utama

Kecelakaan Maut di Wringinanom Gresik: Pemotor Tewas Usai Tabrakan Depan PT Arwana


INIGRESIK.COM - Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Gresik. Seorang pengendara motor bernama Muhammad Yasin (30), warga Dusun Bureng Lor, Desa Sumberwaru, Kecamatan Wringinanom, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan pada Kamis (4/9/2025) sore. 

Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Raya Desa Wringinanom, tepat di depan PT Arwana. Berdasarkan keterangan Kapolsek Wringinanom Iptu Sutamat, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario W-2989-AT berusaha mendahului kendaraan di depannya. 

Namun, saat manuver, motornya bersenggolan dengan kendaraan roda dua lain hingga korban oleng dan terjatuh ke sisi kanan jalan. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Supra S-5862-NBP yang dikendarai Efta Subihartono (39), warga Desa Jatisumber, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Benturan keras pun tak bisa dihindari.

“Korban mengalami luka parah akibat benturan dan meninggal dunia di tempat. Jenazah langsung dievakuasi ke RSU Anwar Medika Sidoarjo untuk proses visum,” ungkap Iptu Sutamat.

Sementara itu, pengendara Honda Supra selamat tanpa mengalami luka serius. Kejadian tragis ini juga menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp2 juta.

Polsek Wringinanom bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...