Langsung ke konten utama

Mengenal Pudak Jajanan Khas Gresik

Jajanan ini terbuat dari tepung beras, gula pasir/gula jawa dan santan kelapa yang dibungkus ke dalam pelepah daun pinang yang disebut “Ope”.

dari tahun ke tahun, rasa pudak tidak terbatas 3 rasa macam saja yaitu pudak putih (gula pasir), pudak merah (gula jawa) dan pudak sagu. karena kreatifitas pembuat kue pudak untuk menarik pembeli di pasar, maka aneka rasa pudak pun bertambah, salah satunya adalah pudak pandan yang berwarna hijau alami dan harum disebabkan campuran sari daun pandan.

Selain rasa yang khas, bentuk kemasan pudak memiliki ciri khas tersendiri sehingga tidak ada yang menyamai di antara jajanan daerah manapun. salah satu faktornya adalah bahan yang sudah mulai langka, danprosesnya pun tidak mudah. 

Pangkal pelepah daun pinang harus melalui proses disamak dahulu untuk memisahkan kulit luar dan kulit dalam. Dimana nantinya Kulit bagian dalam inilah yang dimanfaatkan. Dibersihkan dan dipotong2 sesuai ukuran, kemudian dilipat dan dijahit dengan model huruf L tanpa sudut, sehingga sisi dan dasarnya tertutup dan membentuk ruang seperti gelas. Setelah adonan dituangkan, ujung kemasan yang terbuka dikuncupkan dan diikat. Baru dikukus.dan Bisa dinikmati seperti terlihat di pusat jajanan Khas Gresik

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...