Langsung ke konten utama

Mengenal Pudak Jajanan Khas Gresik

Jajanan ini terbuat dari tepung beras, gula pasir/gula jawa dan santan kelapa yang dibungkus ke dalam pelepah daun pinang yang disebut “Ope”.

dari tahun ke tahun, rasa pudak tidak terbatas 3 rasa macam saja yaitu pudak putih (gula pasir), pudak merah (gula jawa) dan pudak sagu. karena kreatifitas pembuat kue pudak untuk menarik pembeli di pasar, maka aneka rasa pudak pun bertambah, salah satunya adalah pudak pandan yang berwarna hijau alami dan harum disebabkan campuran sari daun pandan.

Selain rasa yang khas, bentuk kemasan pudak memiliki ciri khas tersendiri sehingga tidak ada yang menyamai di antara jajanan daerah manapun. salah satu faktornya adalah bahan yang sudah mulai langka, danprosesnya pun tidak mudah. 

Pangkal pelepah daun pinang harus melalui proses disamak dahulu untuk memisahkan kulit luar dan kulit dalam. Dimana nantinya Kulit bagian dalam inilah yang dimanfaatkan. Dibersihkan dan dipotong2 sesuai ukuran, kemudian dilipat dan dijahit dengan model huruf L tanpa sudut, sehingga sisi dan dasarnya tertutup dan membentuk ruang seperti gelas. Setelah adonan dituangkan, ujung kemasan yang terbuka dikuncupkan dan diikat. Baru dikukus.dan Bisa dinikmati seperti terlihat di pusat jajanan Khas Gresik

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...