Langsung ke konten utama

Sate Kuntul atau Blekok Wisata Kuliner Khas Gresik

Kuliner Sate tidak hanya daging sapi, kambing, kelinci ataupun ayam saja yang dapat dijadikan bahan untuk membuat sate, seperti yang kita kenal selama ini . Di Gresik, Jawa Timur, tepatnya di Jalan Raya Sembayat, Kelurahan Sembayat, Kecamatan Manyar, ada beberapa warung yang menyediakan sate blekok atau burung kuntul. "Blekok itu bahasa Jawa yang berarti kuntul," ujar Abdul Khamid, suami Nasipah, pemilik Warung Wakrus yang merupakan salah satu pelopor sate blekok.

Warung Wakrus ini sudah berdiri sejak 1970-an dan sekarang dikelola oleh Nasipah dan Abdul. Nasipah adalah putri dari Luspa, yang pertama kali mendirikan warung tersebut. "Awalnya tempatnya enggak di sini, tapi jualannya berkeliling, masih mamakai gerobak dorong," katanya.

Mereka menjual sate blekok karena jumlah burung kuntul di Gresik sangat banyak. "Burung itu kan merugikan, karena suka makan benih ikan yang masih kecil di tambak. Akhirnya, ya dijadikan makanan saja," ujar Abdul. Dalam menyediakan burung kuntul sebagai bahan utamanya, Abdul mengaku mengandalkan menyuplai burung yang berada di Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik.

CARA MENGOLAHNYA

Dalam mengolahnya, menurut Khorimah, kakak Napisah, burung terlebih dahulu digodok dengan air mendidih menggunakan kunir dan bawang putih serta sedikit garam untuk menghilangkan bau tidak sedapnya. Setelah itu, daging digoreng dengan beberapa penyedap dan garam. "Setelah digoreng, kemudian ditusuk memakai tusuk sate buat burung yang ukurannya kecil," tuturnya kepada Tempo.

Dalam hal penyajiannya, sate blekok biasanya dihidangkan dengan sambal kecap dan nasi hangat. Untuk satu porsi sate beserta nasinya, Warung Wakrus mematok harga sekitar Rp 8.000. 

Sumber : Tempo

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...