Langsung ke konten utama

Nominator UKM Award Gresik 2014

Nurul Hidayati (38) salah satu nominator UKM award Gresik 2014. Wirausaha perempuan asal kecamatan Menganti ini tengah menyelesaikan pekerjaannya dalam pembuatan kue-kue kering. Sebagaimana lazimnya, 

Beberapa kue kering yang diproduksi Nurul di rumahnya di Perumahan Satelit Indah menganti yaitu, nastar, kastangel, baby lele crispy dan coklat hantaran. Saat ditanya tentang omzet, Nurul mengaku selama sebulan puasa usaha yang dikelolanya menghasilkan sampai Rp. 30 juta. 


Untuk memotivasi masyarakat Gresik agar mau berwirausaha seperti Nurul Hidayati, Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar UKM Award 2014. Pada gelaran UKM award 2014 kali ini panitia mengkhususkan kepada para wirausaha perempuan. Sebanyak 97 pelaku usaha perempuan dari 13 Kecamatan se Kabupaten Gresik ikut berlaga pada event kali ini. 

Mereka adalah, 16 UKM dari Kecamatan Manyar, masing-masing 12 UKM dari Duduksampeyan dan Gresik, 10 dari Menganti, 8 UKM masing masing dari Kebomas, Wringinanom dan Balongpanggang, 6 UKM masing-masing dari Bungah, Sidayu dan Kedamean, 3 UKM dari Benjeng dan seorang UKM asal Ujungpangkah. Menurut Kepala Bagian Perekonomian Malahatul Fardah melalui kabag Humas, Suryo Wibowo, dari 97 UKM yang dinilai, ada 6 UKM yang masuk nominasi. 

Para nominator tersebut setelah menyisihkan nominator yang lain pada penilaian awal. Penilaiannya berdasarkan beberapa kategori yaitu kelengkapan perizinan, jumlah karyawan dan jumlah penghargaan yang didapat. Para nominator tersebut masing-masing Sri Agustina UKM memproduksi Bakery asal Sidayu. Siti Khoiriyah UKM yang memproduksi opak jepit asal Benjeng. Zaidah UKM produsen Busana muslim asal Dukun. Nurul Hidayati UKM produsen Kue asal Menganti. Luluk Munadlifah UKM budidaya tanaman hias asal Kedamean dan Emi Mamdluha UKM pembuat makanan asal Kecamatan Dukun. 

sumber : GresikKab | Radar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...