Langsung ke konten utama

Tradisi Riyaya Kupat di Gresik

Gresik - Nilai Kebaikan dari sebuah tradisi selalu menarik untuk dipelajari, begitu juga kupatan atau Riyaya Kupat (Hari Raya Ketupat) yang semakin sedikit dirayakan masyarakat. Tradisi yang merupakan rangkaian dari hari Lebaran ini bisa didapati di salah satu kampung di kota santri Gresik tepatnya di Pekauman. Biasanya Hari Raya Ketupat ini dirayakanlah pada hari ke-8. Nilai Kebaikan yang tersirat didalamnya yaitu ajaran Sunah Puasa Syawal 6 hari kaum muslimin seusai hari raya yang coba dikembangakan dan dilestarikan para ulama dahulu.

Menu yang biasa disajikan yaitu kupat-lepet. Kupat (Ketupat) yang dikemas cantik, ketupat sendiri terbuat dari anyaman janur (daun kelapa). Isinya adalah beras, sehingga bentuk matangnya menyerupai lontong. Sementara Lepet juga dikemas dari daun kelapa namun bentuknya tidak dianyam, melainkan dibentuk sedemikian rupa dengan isi ketan, paruran kelapa, dan biasanya dicampuri biji kacang panjang (kacang tholo) lalu diikat kuat menggunakan tali khusus dari serat batang pohon pisang. 
Menu Kupat Kadang dihisangkan dengan kombinasi
bumbu sambal goreng, gulai, atau opor. Hasilnya, kuahnya pun begitu berlinang minyak yang berasal dari endapan poyah kelapa. Kalau Lepet langsung bisa disantap. 
Biasanya ada beberapa Porsi yang dibawa ke musalah atau masjid setempat. Setelah membaca salawat juga tahlil yang dipimpin oleh Kaur Desa dalam hal ini Modin, hidangan kupat-lepet itu pun disantap bersama-sama. Sebelum kembali dibawa pulang, sebagian kupat, lepet, dan lauknya disisikan sebagian untuk dihadiahkan kepada Pak Modin. Baru setelah itu kupat-lepet dibawa pulang dan bias disantap berramai-ramai bareng keluarga. 
Pada perkembanganya menu modern pun menyertai kupatan ini, akan tetapi ibrohnya adalah bahwa pada masa dahulu para ulama dalam mengajarkan sebuah ibadah seperti puasa syawal dilakukan dengan hikmah dan pendekatan budaya setempat

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...