Langsung ke konten utama

Bahaya Ganja Secara Medis

Ganja (cannabis) merupakan obat depresan yang dibuat dari daun cannabis¸ zat yang ditemukan di dalam ganja adalah THC (delta 9 tetrahidrokanibinol) zat tersebut merupakan salah satu dari 400 zat kimia yang ditemukan di dalam ganja dan zat tersebut dapat menyebabkan efek perubahan suasana hati. 

Ganja selain mempengaruhi sistem saraf merupakan obat terlarang yang penggunaannya serta peredarannya A telah diatur oleh undang-undang. 

Sejak jaman dulu ganja sudah digunakan, di India sendiri sering disebut dengan bhang, charas, atau Ghana. Di Negara Mesir disebut dengan hasish, di Negara Afrika menyebutnya kef dan di Negara maju menyebutnya marijuana. 

Pernyataan dari Encyclopedia Britanica bahwa akan timbul ilusi atau hal-hal aneh dalam pikiran untuk mereka yang mengisap ganja, biasanya orang yang menghisap ganja akan merasa, lapar, haus dan inginnya makanan yang manis. 

Seseorang saat menggunakan ganja terlihat bermata sayu, merasa dirinya paling hebat, mengantuk, dan bahkan merasa sedang disiksa. Kecelakaan di jalan raya banyak sekali terjadi karena pengaruh konsumsi ganja. Penyalahgunaan pemakaian ganja sering dilakukan kalangan muda, biasanya mereka menggunakan untuk meningkatkan rasa percaya diri. 

Orang yang menggunakan ganja tidak dapat mengendalikan tertawa dan suka berbicara melantur, dalam kondisi sadar efek dari ganja dapat menyebabkan orang yang mengkonsumsinya memiliki ketakutan berlebih, mengigau, kesedihan. 

Adanya penelitian tentang ganja dan kesehatan jiwa menyebutkan 40 persen dapat meningkatkan risiko timbulnya sakit jiwa dengan menggunakan narkoba, para dokter menghimbau kepada pihak-pihak yang berwenang untuk masalah kesehatan, agar mengingatkan kepada kaum muda tentang bahaya ganja terhadap pikiran. Kesimpulan tersebut didasarkan pada 35 penelitian yang meneliti khayalan, frekwensi sizofrenia, halusinasi, sakit kejiwaan dan kekacauan pikiran yang dialami para pemakai ganja. 

Berikut Efek pengguna ganja yang dikutip dari doktersehat.com : 

1.Kehilangan kendali 
2.Masalah paru-paru
3.Kecanduan
4.Sakit jiwa
5.Menganggu sistem produksi
6.Meningkatnya kriminalitas
7.Masuk penjara 


sumber : doktersehat.com  | fusion.net

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...