Langsung ke konten utama

Sejarah Pondok Ihyaul Ulum Dukun

Pondok Pesanten adalah salah satu elemen yang tidak terpisahkan dalam sejarah Gresik sebagai kota santri, Salah satunya yaitu Pondok Pesantren Ihyaul Ulum yang berlokasi di Desa dukunanyar Kecamatan Dukun, sebelah barat laut kota Gresik, sekitar ± 28 km dari kota kabupaten Gresik,

Berdiri Sejak 1 januari 1951 oleh seorang ulama’ yang cukup dikenal di daerah Kabupaten Gresik dan sekitarnya, beliau bernama KH. Ma’shum Sufyan. Seperti kabanyakan pondok besar diawali dari yang kecil seperti di ihyaul ulum juga diawali mengaji di rumah, yang kemudian menyebar ke masyarakat sekitar yang berminat untuk mendalami ilmu agama khususnya tentang al-Qur’an, maka rumah beliau menjadi sentral kegiatan pengajian (rumah tersebut masih berwujud aslinya dan terawat hingga sekarang).

Seiring berputarnya waktu, pengaruh KH. Ma’shum Sufyan semakin meluas di kalangan masyarakat, bersama mbah H. Rusydi (mertua beliau) yang memberi dukungan penuh baik moril maupun materiil untuk membangun langgar dengan beberapa gotha’an di pekarangan depan rumah beliau sebagi tempat mengaji dan istirahatnya para santri. yang kemudian menjadi awal sejarah Pondok Pesantren Ihyaul Ulum Dukun







Moch. Taufiq (ditulis kembali dari sumber: buku diktat Empat Windu IKAPPI Dukun Gresik Tahun 1985) - mi-ihyaul-ulum.blogspot.com| Gresik tempo doloe

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...