Langsung ke konten utama

3 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK 2015

Surabaya - Tiga perusahaan padat karya di Kabupaten Mojokerto dan Gresik, Jawa Timur, mengajukan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015. Ketiga perusahaan tersebut merasa tidak mampu membayar karyawan dengan nilai UMK baru yang ditetapkan.

Ketiga perusahaan tersebut, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jawa Timur, Edi Purwinarto, salah satunya adalah perusahaan sepatu.

"Data lengkapnya saya belum dapat laporan, yang pasti perusahaan yang dari Gresik belum lengkap syarat administrasinya," kata dia, Senin (1/12/2014).

Menurut Edi, pengajuan penangguhan itu masih akan dibahas oleh dewan pengupahan dan diteliti langsung ke lokasi oleh tim dari Disnakertransduk Provinsi Jatim. "Jika perusahaan dipastikan tidak dapat menggaji sesuai UMK, maka akan dibahas secara bipartit oleh pihak perusahaan dan serikat pekerja. Kedua belah pihak akan bertransaksi tentang nilai upah dan waktu kapan bisa membayar sesuai UMK," kata dia.

Sesuai aturan yang berlaku, kata Edi, batas terakhir bagi perusahaan untuk pengajuan besaran nilai UMK 2015 hingga 21 Desember mendatang. 20 November lalu, Gubernur Jatim Soekarwo menetapkan UMK Jatim 2015. Sesuai lampiran Pergub Jatim Nomor 72 Tahun 2014 tentang Besaran Nilai UMK 2015, lima daerah kawasan industri ring I Jatim meliputi Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Gresik rata-rata nilai UMK-nya Rp 2,7 juta per bulan.

sumber : kompas.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...